Jakarta, 11-12 September 2025. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong bisnis yang bertanggung jawab dengan mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Aplikasi PRISMA pada 11-12 September 2025. Acara ini berfokus pada pengembangan lebih lanjut aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA), sebuah platform mandiri berbasis web yang dirancang untuk membantu perusahaan mengidentifikasi, mencegah, dan mengurangi risiko pelanggaran HAM dalam operasional dan rantai pasok mereka.
Dalam upaya memperkuat aspek keamanan siber pada aplikasi ini, Kemenkumham mengundang sejumlah pakar dari berbagai instansi. Salah satu narasumber yang hadir adalah Novi Hardiansyah, M.Kom, seorang dosen di Politeknik Bisnis Digital Indonesia dan Team Ahli Bidang Keamanan Siber (Cybersecurity). Kehadiran beliau menjadi bagian penting dari sinergi antara akademisi dan lembaga pemerintah dalam memastikan aplikasi PRISMA tidak hanya efektif dalam fungsinya, tetapi juga aman dari berbagai ancaman siber.
Novi Hardiansyah, M.Kom, berbagi panggung dengan para ahli dari Komunitas Digital (KOMDIG) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam membangun ekosistem digital yang kuat. Kontribusi dari para ahli ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga untuk pengembangan fitur keamanan, perlindungan data pengguna, dan stabilitas sistem aplikasi PRISMA di masa depan.
Aplikasi PRISMA menjadi instrumen vital bagi Kemenkumham dalam mengedukasi pelaku usaha mengenai pentingnya menjalankan bisnis yang menghormati HAM. Dengan terus melakukan evaluasi dan pengembangan, Kemenkumham berharap aplikasi ini dapat terus menjadi solusi praktis dan andal bagi perusahaan di Indonesia dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam strategi bisnis mereka. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang beretika dan berkelanjutan.